You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
P3S Ditempatkan di Setu Babakan Cegah PMKS
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pengamen dan Pengemis Marak di Setu Babakan

Pengamen dan pengemis marak di kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi ini tentu saja mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi wisata budaya di ibu kota tersebut.

Kebanyakan pengamen dan pengemis yang dianggap mengganggu para pengunjung

Meski Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah menempatkan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), namun pengamen dan pengemis tetap saja nekat beroperasi.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Kismoyo Hadi, mengaku menerima cukup banyak pengaduan dari pengunjung yang merasa resah akibat keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), terutama pengamen dan pengemis.

Setu Babakan Didorong Masuk Warisan Budaya Indonesia

"Ada pengaduan dari pengunjung. Makanya, sejak pekan lalu, setiap Sabtu dan Minggu kita tempatkan sekitar 5-6 personel. Kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan pengelola PBB Setu Babakan dalam melakukan penjagaan PMKS," ujar Kismoyo, Rabu (18/3).

Sejak dilakukan penjagaan, kata Kismoyo, pihaknya sudah berhasil menertibkan sebanyak 10 PMKS. "Ada 10 PMKS yang berhasil ditertibkan. Kebanyakan pengamen dan pengemis yang dianggap mengganggu para pengunjung," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6009 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri